Minggu, 21 April 2013

SUSUNAN ORGANISASI KPAD KABUPATEN BLORA

Pada Bab XI Bagian Kedua Pasal 29 Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Blora disebutkan bahwa Susunan Organisasi Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah, terdiri dari :
  1. KEPALA KANTOR.
  2. SUBBAGIAN TATA USAHA.
  3. SEKSI AKUISISI DAN PELESTARIAN BAHAN PUSTAKA.
  4. SEKSI PELAYANAN DAN PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN.
  5. SEKSI PENGELOLAAN ARSIP.
  6. KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL.
Sesuai Lampiran IX Perda Kabupaten Blora Nomor 12 Tahun 2011, Bagan Organisasi Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Blora, sbb :



Sumber : Himpunan Perda Tahun 2011 Kab.Blora terbitan Bagian Orpeg Setda Kabupaten Blora, Yusuf Fitri (Humas KPAD)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar